1. Terjadinya Negara secara Primer
a. Suku atau persekutuan masyarakat (genootschaft)
Awal kegidupan manusia dimulai dari keluarga. Keluarga berkembang membentuk kelompok masyarakat atau suku. Dalam kelompok ini, berlaku adat-istiadat yang merupakan kesepakatan bersama dan dipilih seorang kepala suku untuk mengatur kehidupan bersama.
b. Kerajaan
Dari satu suku berkembang menjadi beberapa suku sehingga komunitas itu makin besar dan kompleks. Kepala suku yang semula hanya berkuasa dalam masyarakatnya kemudian mengadakan ekspansi dengan menaklukkan daerah-daerah lain sehingga status kepala suku berubah menjadi raja dengan wilayah yang makin luas dan rakyat yang makin besar.
c. Negara nasional
Raja dengan rakyatnya dalam mempertahankan kehidupannya tidak selalu mampu mengadapi kesulitan dalam mencukuoi kebutuhan, maka tumbuhlah kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
d. Negara demokrasi
Pada mulanya, negara nasional ini diperintah oleh raja yang absolut dengan pemerintahan tersentralisasi. Secara bertahap, akhirnya rakyat sadar akan hak dan kewajibanyya sehingga muncullah keinginan rakyat untuk ikut menentukan pemerintahan serta menentukan pimipinannya, maka lahirlah negara demokrasi.
2. Terjadinya negara secara sekunder
Pendapat terjadinya negara secara sekunder beranggapan bahwa negara telah ada sebelumnya. Namun, karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, timbul negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut.
contoh:
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesai melalui revolusi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kelahiran negara RI otomatis mengakhiri pemerintahan Hindia-Belanda di Indonesia. Negara lain mau tidak mau harus mengakui negara RI secara de jure. Pemerintahan baru kemudian menyusun kekuasaannya untuk menentukan nasibnya sendiri sehingga rakyat maerasakan secara de facto adanya peralihan kekuasaan.
3. Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
a. Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dkuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya Liberia oleh budak-budak Negro tahun 1847.
b. Fusi (peleburan)
Negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru. Contohnya terbentuknya Federasi kerajaan Jerman tahun 1847
c. Acessie(penaikan)
Negara kecil yang terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut, kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekolompok orang sehingga terbentuklah negara. Contohnya Negara Messsir terbentuk dari delta Sungai Nil.
d. Cessie (penyerahan)
Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Contohnya wilayah Slewijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman) karena Austria kalah dalam Perang dunia I.
e. Anexatie (pencaplokan atau pemguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok oleh negara lain) tanpa reaksi yang berarti. Contohnya pembentukan Negara Israel tahun 1948 yang wilayahnya banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, yordania, dan Mesir.
f. Proclamation (proklamasi)
Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya kembali dan memnyatakan kemerdekaannya.
g. Inovation (pembentuka baru)
Munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya Negara Kolombia yang pecah, kemudian muncul negara Venezuela dan Kolombia baru.
h. Separatise (pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula mengusainya, kemudian menyatakan kemerdakaannya. Comtohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannya.
0 comments:
Post a Comment