Pages

Sunday, May 3, 2015

Tujuan negara menurut para ahli

a. Tujuan negara menurut Plato
Memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
b. Tujuan negara menurut Roger H. Sultou
Memungkinkan rakyat berkembang dan mengungkapkan daya cipta sebebas-bebasnya.
c. Tujuan negara menurut Harold J. Laski
Menciptakan keadaan di mana rakyat dapat mencapai keinginan secara maksimal.
d. Tujuan negara menurut Thomas Aquino dan Aqustinus
Untuk mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan, pimpinan negara menjalankan keukasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
e. Tujuan negara menurut Shang Yang
Tujuan negara menurut Shang Yang adalah mengumpulkan kekuasaan sebesar-besarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, segala cara dapat ditempuh atau menghalalkan segala cara. Antara negara dan rakyat merupakan dua pihak yang saling bertentangan. Apabila negara kuat, maka rakyat lemah. Sebaliknya, bila rakyat kuat, maka negara akan lemah. Keselamatan dan kemakmuran tidak diperlukan asaal negara sentosa.
f. Tujuan negara menurut Niccolo Machiavelli
tujuan negara menurut Machiavelli adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara mencapai kebesaran, kehormatan, dan kesejahteraan bangsa Italia. Untuk mencapai tujuan, segala cara dapat dilakukan, termasuk melanggar hukum, kesusilaan, dan agama.
g. Tujuan negara menurut Dante Allighieri
Tujuan negara adalah untuk menciptakan perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut harus diwujudkan suatu imperium atau kerajaan dunia di bawah satu orang pimpinan yang terpusat seperti kaisar atau raja.
h. Tujuan negara menurut Immanuel Kant
tujuan negara adalah untuk membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka diperlukan noema atau kaidah. Norma ini harus berisi perintah dan larangan beserta sanksi bagi pelanggarnya

Thursday, April 30, 2015

Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Ada macam-macam pengertian negara, setiap pakar mengartikan menurut sudut pandangnya masing-masing.
a. Negara ditinjau dari organisasi kekuasaan
1) Menurut Logemann, negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa
2) George Jellinek berpendapat bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah menetap di wilayah tertentu.
b. Negara ditinjau dari organisasi politik
1) Menurut Roger Hsultou
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2) Menurut Robert M Mac. Iver
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat bedasarkan sistem hukum yang diselenggarakan dan diberi kekuasaan memaksa.
3) Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
c. Negara sebagai organisasi kesusilaan
1) Menurut Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang timbul sebgai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.
2) Menurut JJ Rousseau
Kewajiban negara adalah untuk memelihara kemerdekaan induvidu dann menjaga ketertiban kehidupan bangsa.
d. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Negara dalam arti ini berarti ada hubungan yang erat antara pemerintah dan rakyat. Teori ini biasa disebut negara Teori Intergralistik. Menurut Teori Intergralistik, negara adalah susunan masyarkat yang erat antara semua bagian atau organ dari seluruh anggota masyarakat sehingga organis.
e. Pengertian lain dari negara menurut ahli adalah,
1) Menurut Aristoteles, negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-bainya.
2) Menurut Hugo De Grot, negara adalah suatu persekutuan yang sempurna dari orang-orang yang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum.
3) Menurut Jean Bodin, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga dengan segala kepentingannya dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
4) Menurut Hans Kelsen, negara adalah suatu susunan pergaulan hidup besama dengan tata paksa.
5) Menurut Leon Duguit, negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang kuat tersebut diperoleh karena faktor politik.
6) Menurut Harold J Laski, negara adalah suatu masyarakat yang terintegrasi karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
7) Menurut Kranenburg, negara adalah suatu sistem dari tugas-tugas umum dan organisasi yang diatur dalam usaha mencapai tujuan yang juga menjadi tujuan rakyat yang diliputinya, sehingga harus ada pemerintahan yang berdaulat.
8) Menurut Miriam Budiarjo, negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui pengusaaan monopolitis dari kekuasaan yang sah

Makna Negara

Hasil gambar untuk negara
Menurut Prof. Mr. LJ van Apeldoorn, negara mengandung beberapa makna, seperti berikut ini,
a. Istilah negara diartikan sebagai penguuasa, yaitu untuk mengatakan orang-orang yang melakukan keuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal di suatu daerah.
b. Istilah negara diartikan sebagai persekutuan rakyat, yaitu untuk mengatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, di bawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah hukum.
c.Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu. Hal ini untuk menyatakan suatu daerah yang didiami suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.
d. Negara berarti kas negara atau fiscus, yaitu untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, seperti dalam istilah pendapatan negara

Sunday, April 26, 2015

Asal Mula Terbentuknya Negara

 Hasil gambar untuk negara
1. Terjadinya Negara secara Primer
a. Suku atau persekutuan masyarakat (genootschaft)
Awal kegidupan manusia dimulai dari keluarga. Keluarga berkembang membentuk kelompok masyarakat atau suku. Dalam kelompok ini, berlaku adat-istiadat yang merupakan kesepakatan bersama dan dipilih seorang kepala suku untuk mengatur kehidupan bersama.
b. Kerajaan
Dari satu suku berkembang menjadi beberapa suku sehingga komunitas itu makin besar dan kompleks. Kepala suku yang semula hanya berkuasa dalam masyarakatnya kemudian mengadakan ekspansi dengan menaklukkan daerah-daerah lain sehingga status kepala suku berubah menjadi raja dengan wilayah yang makin luas dan rakyat yang makin besar.
c. Negara nasional
Raja dengan rakyatnya dalam mempertahankan kehidupannya tidak selalu mampu mengadapi kesulitan dalam mencukuoi kebutuhan, maka tumbuhlah kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
d. Negara demokrasi
Pada mulanya, negara nasional ini diperintah oleh raja yang absolut dengan pemerintahan tersentralisasi. Secara bertahap, akhirnya rakyat sadar akan hak dan kewajibanyya sehingga muncullah keinginan rakyat untuk ikut menentukan pemerintahan serta menentukan pimipinannya, maka lahirlah negara demokrasi.
2. Terjadinya negara secara sekunder
Pendapat terjadinya negara secara sekunder beranggapan bahwa negara telah ada sebelumnya. Namun, karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, timbul negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut.
contoh:
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesai melalui revolusi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kelahiran negara RI otomatis mengakhiri pemerintahan Hindia-Belanda di Indonesia. Negara lain mau tidak mau harus mengakui negara RI secara de jure. Pemerintahan baru kemudian menyusun kekuasaannya untuk menentukan nasibnya sendiri sehingga rakyat maerasakan secara de facto adanya peralihan kekuasaan.
3. Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
a. Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dkuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya Liberia oleh budak-budak Negro tahun 1847.
b. Fusi (peleburan)
Negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru. Contohnya terbentuknya Federasi kerajaan Jerman tahun 1847
c. Acessie(penaikan)
  Negara kecil yang terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut, kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekolompok orang sehingga terbentuklah negara. Contohnya Negara Messsir terbentuk dari delta Sungai Nil.
d. Cessie (penyerahan)
Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Contohnya wilayah Slewijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman) karena Austria kalah dalam Perang dunia I.
e. Anexatie (pencaplokan atau pemguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok oleh negara lain) tanpa reaksi yang berarti. Contohnya pembentukan Negara Israel tahun 1948 yang wilayahnya banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, yordania, dan Mesir.
f. Proclamation (proklamasi)
Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya kembali dan memnyatakan kemerdekaannya.
g. Inovation (pembentuka baru)
Munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya Negara Kolombia yang pecah, kemudian muncul negara Venezuela dan Kolombia baru.
h. Separatise (pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula mengusainya, kemudian menyatakan kemerdakaannya. Comtohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannya.